bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Thursday, June 30, 2011

e-TA PTK 2

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1.      PKn
PKn (n) tidak sama dengan PKN (N). PKN (N) adalah Pendidikan Kewargaan Negara, sedangkan PKn (n) adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Menurut Soemantri (1967) Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga Negara yang baik, yaitu warga Negara yang tahu, mau dan mampu berbuat baik. Warga negara yang baik adalah warga Negara yang mengetahui dan menyadari serta melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sedangkan PKn (n) adalah Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga Negara yang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1949. Undang-Undang ini berisi tentang diri kewarganegaraan dan peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status sebagai warga Negara Indonesia (Winataputra dalam Ruminiati 2008). Undang-Undang ini telah diperbarui dalam UU No. 62 tahun 1958. Dalam perkembangannya, UU ini dianggap cukup diskriminatif, sehingga diperbarui lagi menjadi UU No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, yang telah diberlakukan mulai 1 Agustus 2006 (Harpen dan Jehani dalam Ruminiati 2008).

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (lampiran Permendiknas no. 22 thn 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah).
2.2.      Belajar dan pembelajaran
Sebagaimana dalam psikologi, terdapat tiga sudut pandang berkenaan dengan penelitian terhadap potensi dan aktivitas manusia dalam aktualitas belajar, yakni sudut pandang behavioristik, kognitif dan biologis. Menurut Atkinson dkk “belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan yang relatif permanen pada prilaku yang terjadi akibat latihan” sebaliknya semua perubahan prilaku yang terjadi karena proses kematangan dan bukan hasil latihan tidak termasuk di dalamnya.
Skinner “berpandangan bahwa belajar sebagai sebuah prilaku; dimana pada saat orang belajar responsnya menjadi lebih baik, sebaliknya bila tidak belajar maka responsnya menurun”.
Berikutnya Gagne mengemukakan bahwa belajar “merupakan kegiatan yang kompleks. Dimana hasil belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai”.
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, dapat dipahami bahwa belajar adalah sebuah aktivitas individual yang bersifat dinamis dengan melibatkan seluruh aspek jasmani dan ruhani. Dimensi belajar beriringan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan sipelaku pelajar.
Jika dalam belajar berlangsung proses aktivitas internal baik menyangkut kemampuan fisik maupun mental, maka pembelajaran merupakan reka-upaya yang bersifat eksternal untuk membangun, mendorong terjadinya proses belajar pada diri sipebelajar.
Hermawan dkk dalam kurikulum pembelajaran (2002 : 48) merumuskan hakikat pembelajaran sebagai “... proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal-balik, baik antara guru dan siswa, antara siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. (Dirjen dikti depdiknas 2007 dalam Kapita Selekta Pembelajaran : 427 – 429)
2.3.      Hasil belajar
Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan puncak proses belajar yang merupakan bukti dari usaha yang telah dilakukan. Menurut Hamalik (2002 : 15) hasil belajar tampak sebagai terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa, yang dapat diamati dan diukur dalam perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Menurut Dimyati dan Mudjiono (1999 : 4 – 5) dampak pembelajaran adalah hasil yang dapat diukur seperti tertuang dalam raport, angka dalam ijazah atau kemampuan meloncat setelah latihan.
Hasil belajar sering dipergunakan dalam arti yang sangat luas yakni untuk bermacam-macam aturan terhadap apa yang telah dicapai oleh murid, misalnya ulangan harian, tugas-tugas pekerjaan rumah, tes lisan yang dilakukan selama pelajaran berlangsung, tes akhir semester dan sebagainya. Dalam penelitian ini, hasil belajar yang dimaksudkan adalah hasil tes tiap siklus. (www.definisi-pengertian.com/2010/10/pengertian-hasil-belajar.html)
2.4.      Belajar ala permainan jigsaw
Belajar ala permainan jigsaw (menyusun potongan gambar). Teknik ini serupa dengan pertukaran kelompok dengan kelompok, atau peer teaching (ajari temanmu) namun ada satu perbedaan penting: yaitu tiap siswa mengajarkan sesuatu. Ini merupakan alternatif menarik bila ada materi belajar yang bisa disegmentasikan atau dibagi-bagi dan bila bagian-bagiannya harus diajarkan secara berurutan. Tiap siswa mempelajari sesuatu yang bila digabungkan dengan materi yang dipelajari oleh siswa lain, membentuk kumpulan pengetahuan atau keterampilan yang padu (Melvin L. Silberman 2009 : 180).
Pada kegiatan penelitian ini materi dibagi menjadi lima segmen. Dari 38 siswa dibagi menjadi lima kelompok, tiap-tiap kelompok membahas atau mendiskusikan satu segmen materi yang berbeda dengan segmen materi pada kelompok lain. Pada akhir pembelajaran dibentuk kelompok “belajar ala permainan jigsaw”. Kelompok tersebut terdiri dari perwakilan dari tiap kelompok sebelumnya, anggota tiap kelompok berhitung mulai dari 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7. Hasilnya adalah 7 kelompok, dalam tiap-tiap kelompok akan ada satu siswa yang telah mempelajari segmen 1, segmen 2, segmen 3, segmen 4 dan segmen 5.
Pada kelompok “belajar ala permainan jigsaw” tiap-tiap anggota kelompok mengajarkan satu sama lain tentang apa yang telah mereka pelajari.
2.5.      Aktivitas belajar
“Aktifitas belajar adalah aktifitas yang bersifat fisik maupun mental” (Sadirman, 2007). Selama kegiatan belajar kedua aktifitas itu harus terkait. Penerapan aktifitas belajar (Sadirman, 2007) antara lain yaitu :
a.       Aktifitas fisik adalah kmampuan siswa dalam menulis, membaca, demonstrasi, mempresentasikan hasil diskusi dan hasil kerja kelompok.
b.      Aktifitas mental adalah kemampuan siswa dalam menentukan jawaban sendiri, ketepatan siswa dalam menarik kesimpulan, memecahkan masalah.
c.       Aktifitas emosional adalah kesiapan siswa sebelum mengikuti palajaran (rasa takut, khawatir/cemas, ingin tahu, gembira/senang, marah, merasa bersalah dan sedih, ceria dan kasih sayang, cemburu) kerapian siswa, keaktifan siswa, sikap siswa terhadap teman dalam belajar, tanggung jawab siswa dalam melakukan aktifitas belajar, minat belajar, ketenangan dan dapat membedakan serta berani.
Keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar dengan berbagai aktifitas akan menciptakan suasana belajar yang tidak membosankan, dan nantinya akan mempengaruhi hasil belajar siswa dalam pembelajaran. Keaktifan siswa dalam proses pembelajaran dapat merangsang dan mengembangkan bakat yang dimilkinya, berfikir kritis dan dapat memecahkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari sehingga meningkatkan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran.

No comments:

Post a Comment