bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Friday, July 15, 2011

e-TA PTK 5

BAB V
PENUTUP
5.1       Simpulan
Berdasarkan data dan pembahasan yang telah diuraikan maka hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan belajar ala permainan jigsaw berhasil meningkatkan aktifitas dan hasil belajar siswa kelas VI SDN 07 Pontianak Utara dalam pembelajaran PKn pada materi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Hal ini dapat diketahui dari hasil penilaian pada aktifitas siswa yang mengalami peningkatan pada siklus 2 dibandingkan dengan siklus 1, seperti berikut:

Wednesday, July 13, 2011

e-TA PTK 4

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1                   Hasil penelitian
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada materi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dengan menerapkan belajar ala permainan jigsaw, untuk menganalisis aktifitas hasil belajar siswa dari setiap tindakan menggunakan kriteria ketuntasan belajar berdasarkan SKBM mata pelajaran PKn kelas VI SD Negeri 07 Pontianak Utara. Siswa dikatakan tuntas belajar jika sekurang-kurangnya dapat mencapai nilai 60 dan suatu rombongan belajar atau kelompok belajar dikatakan baik, apabila sekurang-kurangnya 75% dari anggotanya telah tuntas belajar. Analisis ketuntasan hasil belajar per siklus dapat di deskripsikan sebagai berikut:

Tuesday, July 12, 2011

e-TA PTK 3

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1.      Metode penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriftif. Menurut M Subama dan Sudrajat (2001:89) mengatakan bahwa Penelitian deskriptif menuturkan dan menafsirkan data yang berkenaan dengan fakta, keadaan, variabel dan fenomena yang terjadi pada saat penelitian berlangsung dan menyampaikan apa adanya.
3.2.      Bentuk penelitian
Berdasarkan metode yang telah ditentukan, maka bentuk penelitiannya adalah penelitian tindakan kelas (PTK).
            Aunurrahman, dkk (2010:3-6) mendefinisikan penelitian tindakan kelas sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan mereka (guru) dalam melaksanakan tugasnya.

Thursday, June 30, 2011

e-TA PTK 2

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1.      PKn
PKn (n) tidak sama dengan PKN (N). PKN (N) adalah Pendidikan Kewargaan Negara, sedangkan PKn (n) adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Menurut Soemantri (1967) Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga Negara yang baik, yaitu warga Negara yang tahu, mau dan mampu berbuat baik. Warga negara yang baik adalah warga Negara yang mengetahui dan menyadari serta melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sedangkan PKn (n) adalah Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga Negara yang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1949. Undang-Undang ini berisi tentang diri kewarganegaraan dan peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status sebagai warga Negara Indonesia (Winataputra dalam Ruminiati 2008). Undang-Undang ini telah diperbarui dalam UU No. 62 tahun 1958. Dalam perkembangannya, UU ini dianggap cukup diskriminatif, sehingga diperbarui lagi menjadi UU No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, yang telah diberlakukan mulai 1 Agustus 2006 (Harpen dan Jehani dalam Ruminiati 2008).

Saturday, June 25, 2011

e-TA PTK I

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar belakang
Pendidikan dasar di Indonesia berlangsung selama sembilan tahun, yang terdiri enam tahun di Sekolah Dasar, tiga tahun di Sekolah Menengah Pertama. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal sebagai wadah  dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengikuti pendidikan pada jenjang menengah.
PKn merupakan mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga Negara yang baik. Oleh karena itu, mata pelajaran PKn dapat dipergunakan untuk menanamkan pendidikan nilai, moral, dan norma secara terus menerus, sehingga warga Negara yang baik lekas terwujud.
Sejalan dengan adanya tatanan baru di Indonesia maka konsep nilai, moral dan norma sudah selayaknya menjadi karakteristik utama PKn. Terlebih jika mengingat kenyataan bahwa bangsa Indonesia sekarang sedang mengalami krisis jati diri, sehingga nilai moral dan norma menjadi hal yang penting untuk membentengi kekrisisan jati diri bangsa ini.
Pada saat ini timbul kesan bahwa pembelajaran PKn  membosankan bagi siswa SD, hal ini dikarenakan materi yang dipelajari terlalu luas dan tidak menyenangkan apalagi alokasi waktu yang sangat sedikit. Bahkan pembelajaran PKn pernah akan dihilangkan karena dianggap tidak perlu dan tidak penting.
Hal seperti ini ternyata dialami juga oleh siswa-siswi kelas VI SD Negeri 07 Pontianak Utara, khususnya pada materi “politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif”.
Masalah belajar yang sering muncul pada saat berlangsungnya proses pembelajaran adalah :
1) Siswa kurang berminat dalam mengikuti pembelajaran.
2) Guru menjelaskan materi terlalu cepat.
3) Guru hanya berceramah saja.
4) Guru tidak melibatkan interaksi antar siswa.
Beberapa hal yang disebutkan di atas menimbulkan kejenuhan belajar bagi siswa, sehingga menyebabkan siswa belum dapat mencapai hasil yang diharapkan. Hal ini tampak pada pencapaian nilai akhir PKn siswa pada materi tersebut dengan nilai rata-rata 53,5. Perolehan hasil belajar tersebut masih jauh di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan pada SD Negeri 07 Pontianak Utara sebesar 60 %.
Dalam pembelajaran PKn  terdapat berbagai tehnik belajar yang dapat diterapkan, salah satu tehnik tersebut adalah penerapan tehnik belajar ala permainan jigsaw di asumsikan akan mampu meningkatkan  aktivitas belajar siswa, sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran PKn kelas VI (enam). Berdasarkan  asumsi tersebut peneliti bermaksud untuk mengadakan penelitian sederhana mengenai penerapan ala permainan jigsaw dalam pembelajaran PKn pada siswa kelas VI (enam) SD Negeri 07 Pontianak Utara.

e-TA PTK

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, akhirnya tugas e-TA ini dapat diselesaikan, e-TA ini merupakan hasil penelitian tindakan kelas atas kesulitan belajar yang dihadapi siswa kelas VI SD Negeri 07 Pontianak Utara pada materi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

e-TA

PENERAPAN ALA PERMAINAN JIGSAW DALAM
PEMBELAJARAN PKn PADA SISWA KELAS VI
SEKOLAH DASAR NEGERI 07
PONTIANAK UTARA


Diajukan dalam rangka menyelesaikan Tugas Akhir sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan



OLEH:

MARSUPANDI
NIM. F33108042





PROGRAM STUDI S-1 PJJ  PGSD
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2011

Sunday, April 17, 2011

20 ETIKA BAGI ‘ALIM (ULAMA/GURU)

Diantara banyak adab (etika) yang harus dimiliki oleh setiap pribadi ‘alim (ahli ilmu), sedikitnya ada 20 etika, yaitu :
1.       Selalu mendekatkan diri (muraqabah) kepada Allah dalam berbagai situasi dan kondisi.
2.       Takut (khouf) kepada murka/siksa Allah dalam setiap gerak, diam, perkataan dan perbuatan.
3.       Sakinah (bersikap tenang).
4.       Wara’ (berhati-hati dalam setiap perkataan dan perbuatan).
5.       Tawadhu’ (rendah hati/tidak menyombongkan diri).
6.       Khusyu’ kepada Allah
7.       Senantiasa berpedoman kepada hukum Allah dalam setiap hal.
8.       Tidak menjadikan ilmu pengetahuan yang dimiliki sebagai sarana mencari (tujuan) keuntungan duniawi seperti harta benda (kekayaan), kedudukan (jabatan), prestise, pengaruh atau untuk menjatuhkan orang lain.
9.       Tidak merasa rendah dihadapan para pemuja dunia. Tidak pula terlalu mengagungkan mereka.
10.   Zuhud (tidak terlampau mencintai kesenangan duniawi) dan rela hidup sederhana.
11.   Menjauhi pekerjaan/profesi yang dianggap rendah/hina menurut pandangan adat maupun syariat.
12.   Menghindari tempat-tempat yang dapat menimbulkan fitnah, serta meninggalkan hal-hal yang menurut pandangan umum dianggap tidak patut dilakukan meskipun tidak ada larangan atasnya dalam agama.
13.   Menghidupkan syiar dan ajaran-ajaran agama, seperti mendirikan sholat berjamaah di masjid.
14.   Menegakan sunnah rasulullah dan memerangi bid’ah serta memperjuangkan kemaslahatan umat dengan cara-cara yang populis (memasyarakat) dan tidak asing bagi mereka.
15.   Menjaga (mengamalkan) hal-hal yang sangat dianjurkan oleh syariat Islam, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
16.   Mempergauli manusia (orang lain) dengan akhlak-akhlak terpuji seperti bersikap ramah, menebarkan salam, berbagi makanan, menahan (emosional), tidak suka menyakiti, tidak berat hati dalam member penghargaan (kepada yang berhak) serta tidak terlalu menuntut untuk dihargai, pandai bersyukur (berterima kasih), selalu berusaha memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, bersikap lembut kepada orang-orang fakir (miskin), mencintai tetangga dan para kerabat, serta memberikan kasih saying kepada mereka yang sedang menimba ilmu pengetahuan (murid-muridnya)
17.   Menyucikan jiwa dan raga dari akhlak-akhlak tercela, dan menghiasi keduanya dengan akhlak-akhlak mulia.
18.   Selalu berusaha mempertajam ilmu pengetahuan (wawasan) dan amal, yakni melalui kesungguhan hati dan ijtihad, muthala’ah (mendaras), Muzakarah (merenung), ta’liq (membuat catatan-catatan), menghafal, dan melakukan pembahasan (diskusi).
19.   Tidak merasa segan dalam mengambil faedah (ilmu pengetahuan) dari orang lain atas apapun yang belum dimengerti, tanpa perlu memandang perbedaan status/kedudukan, nasab/garis keturunan, dan usia.
20.   Meluangkan sebagian waktu untuk kegiatan menulis (mengarang/menysun kitab/buku).

Dikutip dari: KH M Hasyim Asy’ari. Etika Pendidikan Islam. Titian wacana 2007.

Sunday, April 10, 2011

10 ETIKA PENCARI ILMU (PELAJAR)

  1. Sebelum mengawali proses mencari ilmu, seorang pelajar hendaknya membersihkan hati terlebih dahulu dari berbagai macam kotoran dan penyakit hati seperti kebohongan, prasangka buruk, hasut (dengki), serta akhlak-akhlak atau akidah yang tidak terpuji
  2. Membangun niat yang luhur. Yakni mencari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ibadah serta bertekad mengamalkannya setelah ilmu itu diperoleh demi mendekatkan diri kepada Allah dan kemakmuran ummat.
  3. Menyegerakan diri dan tidak menunda-nunda waktu dalam mencari ilmu pengetahuan. Memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya karena kesempatan tidak akan pernah terulang untuk kedua kali.
  4. Rela, sabar dan ikhlas menerima segala keterbatasan dalam masa-masa pencarian ilmu, baik menyangkut makanan, pakaian, biaya dan sebagainya.
  5. Tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna. Seorang pelajar juga hendaknya mengetahui waktu-waktu yang terbaik (tepat) dalam melakukan berbagai aktivitas belajar sehingga akan selalu menjaga waktu tersebut jangan sampai terlewatkan dengan sia-sia.
  6. Tidak berlebihan (terlampau kenyang) dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
  7. Bersikap waspada dan berhati-hati dalam setiap tindakan, sehingga tidak mudah terjerumus kepada tindakan dan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
  8. Tidak mengonsumsi jenis-jenis makanan yang dapat menyebabkan kecerdasan seseorang menjadi tumpul serta melemahkan kekuatan organ-organ tubuh (panca indera).
  9. Tidak terlalu lama tidur yakni selama itu tidak berdampak negative bagi kesehatan jasmani maupun rohaninya.
  10. Menjauhkan diri dari pergaulan yang tidak baik.

Thursday, March 17, 2011

8 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL (7)

7. Standar Pembiayaan Pendidikan

Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.

Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.

Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

Peraturan yang mengatur hal tersebut diatas adalah : PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:

  • Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
  • Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
  • Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.